KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memblokir rekening reksadana 13 manajer investasi (MI) yang terkait kasus Jiwasraya. "Iya diblokir, tapi hanya reksadana yang terkait Jiwasraya saja. Di luar itu tidak, sehingga 13 korporasi itu masih bisa menjalankan aktivitasnya," kata Kasubit Media Massa dan Kehumasan Kejaksaan Agung Isnaeni, Minggu (28/6). Isnaeni menyebut, terdapat satu manajer investasi yang banyak kelola reksadana milik Jiwasraya dari produk JS Saving Plan. Namun, ia tidak mengungkapkan siapa MI tersebut.
Kejagung blokir rekening reksadana 13 MI yang terkait kasus Jiwasraya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memblokir rekening reksadana 13 manajer investasi (MI) yang terkait kasus Jiwasraya. "Iya diblokir, tapi hanya reksadana yang terkait Jiwasraya saja. Di luar itu tidak, sehingga 13 korporasi itu masih bisa menjalankan aktivitasnya," kata Kasubit Media Massa dan Kehumasan Kejaksaan Agung Isnaeni, Minggu (28/6). Isnaeni menyebut, terdapat satu manajer investasi yang banyak kelola reksadana milik Jiwasraya dari produk JS Saving Plan. Namun, ia tidak mengungkapkan siapa MI tersebut.