KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Kejaksaan Agung RI (Kejagung) untuk memblokir sejumlah rekening efek Anggota Bursa, sebagai upaya penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya belum memberikan dampak berarti bagi kinerja industri reksadana saat ini. Beberapa Manajer Investasi (MI) mengungkapkan bahwa kinerja bisnisnya masih berjalan normal dengan kondisi likuiditas yang masih memadai. Salah satunya, Direktur Batavia Prosperindo Asset Management (BPAM) Yulius Manto yang masih mencatatkan kinerja positif di Januari 2020. Baca Juga: Rekening efek Kresna Asset Management dan Kresna Life diblokir? Ini kata OJK
Kejagung blokir sejumlah rekening AB, manajer investasi: Kami tak terdampak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Kejaksaan Agung RI (Kejagung) untuk memblokir sejumlah rekening efek Anggota Bursa, sebagai upaya penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya belum memberikan dampak berarti bagi kinerja industri reksadana saat ini. Beberapa Manajer Investasi (MI) mengungkapkan bahwa kinerja bisnisnya masih berjalan normal dengan kondisi likuiditas yang masih memadai. Salah satunya, Direktur Batavia Prosperindo Asset Management (BPAM) Yulius Manto yang masih mencatatkan kinerja positif di Januari 2020. Baca Juga: Rekening efek Kresna Asset Management dan Kresna Life diblokir? Ini kata OJK