KONTAN.CO.ID - . JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) buka peluang akan memanggil Rini Soemarno sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya. Diketahui, Rini sempat menjadi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pemegang saham Jiwasraya. “Kalau tidak bisa berangan-angan panggil (Rini), tapi kalau memang ada fakta yang diperlukan, kami akan melihat dari sisi siapa sumber informasi yang bisa diminta untuk memberikan keterangan,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Adi Toegarisman di Jakarta, Senin (6/1). Baca Juga: Soal Jiwasraya, Kejagung: Potensi kerugian negara bisa lebih dari Rp 13,7 triliun
Kejagung buka peluang panggil Rini Soemarno jadi saksi kasus Jiwasraya
KONTAN.CO.ID - . JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) buka peluang akan memanggil Rini Soemarno sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya. Diketahui, Rini sempat menjadi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pemegang saham Jiwasraya. “Kalau tidak bisa berangan-angan panggil (Rini), tapi kalau memang ada fakta yang diperlukan, kami akan melihat dari sisi siapa sumber informasi yang bisa diminta untuk memberikan keterangan,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Adi Toegarisman di Jakarta, Senin (6/1). Baca Juga: Soal Jiwasraya, Kejagung: Potensi kerugian negara bisa lebih dari Rp 13,7 triliun