JAKARTA. Kejaksaan Agung menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany akan diperiksa terkait kasus pembangunan Puskesmas di Tangerang Selatan yang diduga merugikan negara Rp 7,8 miliar. "Kita dari bawah dulu baru ke atas, tidak bisa ujuk-ujuk langsung ke atas," ujar Kepala Subdit Tindak Pidana Korupsi Pidana Khusus Kejagung Sarjono Turin, Senin(6/10/2014). Sarjono mengatakan Kejaksaan Agung sedang mempersiapkan pemanggilan terhadap Sekretaris Kota Tangerang Selatan untuk dilakukan pemeriksaan. "Kita akan segera memeriksa Sekretaris Kota Tangerang Selatan. Surat pemanggilan sudah disiapkan," kata Sarjono.
Kejagung buka peluang periksa Wali Kota Tangsel
JAKARTA. Kejaksaan Agung menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany akan diperiksa terkait kasus pembangunan Puskesmas di Tangerang Selatan yang diduga merugikan negara Rp 7,8 miliar. "Kita dari bawah dulu baru ke atas, tidak bisa ujuk-ujuk langsung ke atas," ujar Kepala Subdit Tindak Pidana Korupsi Pidana Khusus Kejagung Sarjono Turin, Senin(6/10/2014). Sarjono mengatakan Kejaksaan Agung sedang mempersiapkan pemanggilan terhadap Sekretaris Kota Tangerang Selatan untuk dilakukan pemeriksaan. "Kita akan segera memeriksa Sekretaris Kota Tangerang Selatan. Surat pemanggilan sudah disiapkan," kata Sarjono.