KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengungkapkan, alasan pencekalan 10 orang berpergian ke luar negeri karena berpotensi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). "Ya betul, potensi untuk tersangka," ujar Burhanuddin di Kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (27/12). Burhanuddin mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Imigrasi dalam pencekalan terhadap 10 orang tersebut.
Kejagung cekal 10 orang terkait kasus Jiwasraya, berikut alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengungkapkan, alasan pencekalan 10 orang berpergian ke luar negeri karena berpotensi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). "Ya betul, potensi untuk tersangka," ujar Burhanuddin di Kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (27/12). Burhanuddin mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Imigrasi dalam pencekalan terhadap 10 orang tersebut.