KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan tersangka baru dari perkara dugaan korupsi PT Timah Tbk. Tersangka tersebut merupakan mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) periode 2015-2022, Bambang Gatot Ariyono (BGA). Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan, hari ini pihaknya memeriksa empat orang saksi dan total saksi yang telah diperiksa mencapai 200 orang. “Salah satu dari empat orang itu yaitu saudara BGA berdasarkan alat bukti yang cukup kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka. Beliau Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5).
Kejagung: Eks Dirjen Minerba Bambang Gatot Ariyono Jadi Tersangka Korupsi PT Timah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan tersangka baru dari perkara dugaan korupsi PT Timah Tbk. Tersangka tersebut merupakan mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) periode 2015-2022, Bambang Gatot Ariyono (BGA). Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan, hari ini pihaknya memeriksa empat orang saksi dan total saksi yang telah diperiksa mencapai 200 orang. “Salah satu dari empat orang itu yaitu saudara BGA berdasarkan alat bukti yang cukup kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka. Beliau Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5).