KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tahun 2019-2023 terus bergulir. Setelah sebelumnya Nadiem ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI juga terus bergerak dengan mengirim tim penyidik ke apartemen milik Nadiem. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan tim penyidik dilakukan sekitar dua sampai tiga minggu yang lalu.
Kejagung Geledah Apartemen Nadiem Makarim, Sita Sejumlah Dokumen
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tahun 2019-2023 terus bergulir. Setelah sebelumnya Nadiem ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI juga terus bergerak dengan mengirim tim penyidik ke apartemen milik Nadiem. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan tim penyidik dilakukan sekitar dua sampai tiga minggu yang lalu.
TAG: