KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) rupanya masih melanjutkan penyidikan kasus importasi gula. Selasa (3/10), Kejagung melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Perdagangan dan kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Penggeledahan ini dilakukan setelah Kejagung membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015 - 2023. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi menjelaskan, Kementerian Perdagangan diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) yang dimaksudkan untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang diduga tidak berwenang.
Kejagung Geledah Kantor Kemendag dan PPI, Sidik Dugaan Korupsi Importasi Gula
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) rupanya masih melanjutkan penyidikan kasus importasi gula. Selasa (3/10), Kejagung melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Perdagangan dan kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Penggeledahan ini dilakukan setelah Kejagung membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015 - 2023. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi menjelaskan, Kementerian Perdagangan diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) yang dimaksudkan untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang diduga tidak berwenang.