BANDUNG. Tim anti korupsi Kejaksaan Agung menggeledah sejumlah ruangan di kantor pusat PT Pos Indonesia, Gedung Wahana Bakti Pos, lantai 7 blok c, Jalan Banda, Kota Bandung, Kamis (11/9). Vice President Komunikasi Korporat PT Pos Indonesia, Bambang Dwi Purwanto mengatakan, penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 1.725 unit alat Personal Data Terminal (PDT) oleh PT Pos Indonesia. "Penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi PDT. Pengadaannya sebenarnya tidak ada yang dilanggar, kalau ada dugaan yang menjurus kepada dugaan korupsi, itu biar Kejaksaan Agung yang menjelaskan," kata Bambang dalam konferensi pers di ruang serbaguna Mas Soeharto, Gedung Wahana Bakti Pos.
Kejagung geledah kantor pusat Pos Indonesia
BANDUNG. Tim anti korupsi Kejaksaan Agung menggeledah sejumlah ruangan di kantor pusat PT Pos Indonesia, Gedung Wahana Bakti Pos, lantai 7 blok c, Jalan Banda, Kota Bandung, Kamis (11/9). Vice President Komunikasi Korporat PT Pos Indonesia, Bambang Dwi Purwanto mengatakan, penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 1.725 unit alat Personal Data Terminal (PDT) oleh PT Pos Indonesia. "Penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi PDT. Pengadaannya sebenarnya tidak ada yang dilanggar, kalau ada dugaan yang menjurus kepada dugaan korupsi, itu biar Kejaksaan Agung yang menjelaskan," kata Bambang dalam konferensi pers di ruang serbaguna Mas Soeharto, Gedung Wahana Bakti Pos.