KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung menggeledah gedung Diamond Solo Convention di Jalan Slamet Riyadi, Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Rabu (2/7/2025), siang. Penggeledahan dilakukan untuk menyelidiki dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dari sejumlah bank daerah dan bank milik negara. Langkah ini merupakan lanjutan dari penggeledahan sebelumnya yang dilakukan di kantor pusat Sritex dan kediaman Direktur Utama perusahaan, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), pada Senin (30/6/2025) hingga Selasa (1/7/2025). Baca Juga: Kasus Korupsi Sritex, Kejagung Periksa Pejabat Bank BUMN
Kejagung Geledah Sejumlah Tempat Terkait Kasus Dugaan Korupsi Sritex, Dimana Saja?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung menggeledah gedung Diamond Solo Convention di Jalan Slamet Riyadi, Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Rabu (2/7/2025), siang. Penggeledahan dilakukan untuk menyelidiki dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dari sejumlah bank daerah dan bank milik negara. Langkah ini merupakan lanjutan dari penggeledahan sebelumnya yang dilakukan di kantor pusat Sritex dan kediaman Direktur Utama perusahaan, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), pada Senin (30/6/2025) hingga Selasa (1/7/2025). Baca Juga: Kasus Korupsi Sritex, Kejagung Periksa Pejabat Bank BUMN
TAG: