Kejagung Janjikan Kasus HOMC Pertamina Segera Naik ke Penyidikan



JAKARTA. Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penyelidikan kasus High Octane Mogas Component (HOMC) terus dilakukan dengan mengumpulkan berbagai keterangan dan data. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Arminsyah mengatakan bahwa penyidik pidana khusus terus bekerja keras mengumpulkan data agar kasus tersebut bisa dinaikkan ke penyidikan. Arminsyah juga menjanjikan dalam waktu dekat kasus itu bakal naik ke penyidikan. "Akan segera dinaikan ke penyidikan," tandasya, Selasa (12/4).Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy menambahkan putusan atas penjualan TEL yang diduga ada proses suap menyuap, naniti juga akan dijadikan salah satu bahan terkait proses penyelidikan kasus korupsi pengadaan HOMC. Ia bilang kasus itu belum dihentikan penyelidikannya oleh kejaksaan. Marwan bilang, karena pihaknya kesulitan mendapatkan data, pihak BPKP tidak bisa menghitung nilai pasti dalam dugaan korupsi HOMC. "Dengan adanya ini (putusan Innospec) akan kita minta ke Pertamina," tegas Marwan.Proyek HOMC ini masuk ke kejaksaan lantaran diduga merugikan Pertamina. Masalahnya, Pertamina harus mengimpor HOMC dengan harga mahal. Akibatnya, terjadi penurunan net margin pengolahan Pertamina dari US$ 3,08 per barel crude (pada 2005) menjadi US$ 0,16 per barel crude (prognosa Desember 2006) atau kerugian sekitar US$ 2,92 per barel crude.Marwan mengaku tidak mudah mendapat data data dari pihak luar negeri untuk kepentingan proses penyelidikan. "Kesulitanya kan tidak gampang dapat data, seperti kasus zatapi kan juga tidak dapat data juga disini, kita ini kesulitan,"katanya. Yang pasti, Marwan mengatakan, pihaknya i tengah menunggu salinan putusan. Setelah salinan didapat akan memanggil pihak Pertamina. "Kita akan mempelajari dulu. Belum ada barangnya. Kita upayakan putusan itu apa. Kalau sudah dapat kita hubungi pertamina,"tegasnya.Sebelumnya, Innospec Limited, anak perusahaan Innospec Inc, berbasis di Ellesmere Port, Inggris, mengaku telah menyuap para pejabat Pertamina dan pejabat pemerintahan Indonesia lainnya dengan tujuan mengamankan penjualan bahan additif tetra ethyl lead ( TEL) untuk bensin bertimbal. Seperti dikutip dari situs Serious Fraud Office, pengakuan itu dikemukakan di Pengadilan Southwark, Inggris. Atas pengakuan itu, Innospec akan diganjar kewajiban membayar US$12,7 juta.TEL tidak boleh lagi dipasarkan di Eropa dan Amerika Serikat karena membahayakan kesehatan dan lingkungan. Tetapi perusahaan itu terus memproduksi TEL di untuk konsumsi sejumlah negara, seperti Indonesia. Serious Fraud Office menyebutkan, untuk menjalankan bisnisnya di Indonesia, perusahaan menunjuk agen di Indonesia untuk memenangkan kontrak-kontrak pemasok TEL. Selama 14 Februari 2002-31 Desember 2006, perusahaan itu membayar US$11,7 juta untuk agennya di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News