KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mengkaji upaya ekstradisi terhadap Jurist Tan, Cheryl Darmadi, dan Mohammad Riza Chalid. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, pengkajian ekstradisi dilakukan sembari menunggu persetujuan Interpol Lyon Prancis untuk memasukkan ketiganya ke dalam daftar Red Notice Interpol (RNI). "Sambil menunggu red notice-nya, kami sedang mengkaji melalui jalur ekstradisi. Sedang dikaji," jelas Anang, di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (5/12/2025).
Kejagung Kaji Ekstradisi Riza Chalid, Jurist Tan dan Cheryl Darmadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mengkaji upaya ekstradisi terhadap Jurist Tan, Cheryl Darmadi, dan Mohammad Riza Chalid. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, pengkajian ekstradisi dilakukan sembari menunggu persetujuan Interpol Lyon Prancis untuk memasukkan ketiganya ke dalam daftar Red Notice Interpol (RNI). "Sambil menunggu red notice-nya, kami sedang mengkaji melalui jalur ekstradisi. Sedang dikaji," jelas Anang, di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (5/12/2025).