KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan penyidikan atas dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (persero). Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung kembali memeriksa 24 orang saksi untuk dimintai keterangannya, Rabu (11/3). Baca Juga: Catat! Penjualan Aset Asuransi Jiwasraya Harus Izin DPR
Kejagung kembali memeriksa 24 saksi terkait kasus Jiwasraya, ini daftarnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan penyidikan atas dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (persero). Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung kembali memeriksa 24 orang saksi untuk dimintai keterangannya, Rabu (11/3). Baca Juga: Catat! Penjualan Aset Asuransi Jiwasraya Harus Izin DPR