Kejagung kembali panggil tujuh mantan petinggi Jiwasraya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa mantan petinggi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hal ini guna mendalami dan mencari bukti dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh Jiwasraya.

Ketujuh orang itu adalah mantan komisaris utama Jiwasraya Djonny Wigina, Hendrisman Rahim sebagai mantan Direktur Utama, De Yong Adrian sebagai mantan Direktur Pemasaran, Bambang Harsono sebagai Bancassurance Sales Manager, Udhi Prasetyanto sebagai Kepala Divisi Sumber Daya Manusia periode 2015-2018, Novi Rahmi sebagai Kepala Divisi Sumber Daya Manusia periode 2018-2019, dan Muhammad Zamkhani sebagai Direktur SDM & Kepatuhan periode 2016-2018.

Namun, mantan komisaris utama Jiwasraya Djonny Wigina mangkir dari panggilan ini. 

Baca Juga: Tabir investasi Jiwasraya terbuka, dari modus mispricing sampai window dressing

"Ada dari yang kita panggil, ada satu orang yang tidak datang. Pak Djonny Wiguna, mantan Komisaris Utama Jiwasraya," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman di Jakarta, Kamis (9/1).

Ia menambahkan, mantan petinggi Jiwasraya ini dipanggil sebagai saksi. Hingga saat ini belum ada penambahan saksi. 

"Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, ini kan Kamis. Tentu teman-teman tim hari Jumat akan meneliti kembali. Nanti kan menentukan kembali minggu depan siapa yang akan dipanggil," tambah Adi.

Editor: Herlina Kartika Dewi