KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa mantan petinggi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hal ini guna mendalami dan mencari bukti dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh Jiwasraya. Ketujuh orang itu adalah mantan komisaris utama Jiwasraya Djonny Wigina, Hendrisman Rahim sebagai mantan Direktur Utama, De Yong Adrian sebagai mantan Direktur Pemasaran, Bambang Harsono sebagai Bancassurance Sales Manager, Udhi Prasetyanto sebagai Kepala Divisi Sumber Daya Manusia periode 2015-2018, Novi Rahmi sebagai Kepala Divisi Sumber Daya Manusia periode 2018-2019, dan Muhammad Zamkhani sebagai Direktur SDM & Kepatuhan periode 2016-2018. Namun, mantan komisaris utama Jiwasraya Djonny Wigina mangkir dari panggilan ini.
Kejagung kembali panggil tujuh mantan petinggi Jiwasraya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa mantan petinggi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hal ini guna mendalami dan mencari bukti dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh Jiwasraya. Ketujuh orang itu adalah mantan komisaris utama Jiwasraya Djonny Wigina, Hendrisman Rahim sebagai mantan Direktur Utama, De Yong Adrian sebagai mantan Direktur Pemasaran, Bambang Harsono sebagai Bancassurance Sales Manager, Udhi Prasetyanto sebagai Kepala Divisi Sumber Daya Manusia periode 2015-2018, Novi Rahmi sebagai Kepala Divisi Sumber Daya Manusia periode 2018-2019, dan Muhammad Zamkhani sebagai Direktur SDM & Kepatuhan periode 2016-2018. Namun, mantan komisaris utama Jiwasraya Djonny Wigina mangkir dari panggilan ini.