KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Penyidik Koneksitas Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa tiga tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 s/d 2021. Ketiga tersangka didampingi Penasihat Hukum masing-masing. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, para tersangka yang diperiksa tersebut, yaitu AW selaku Komisaris Utama PT Dini Nusa Kesuma (PT.DNK), SCW selaku Konsultan/Direktur Utama PT Dini Nusa Kesuma (PT.DNK), dan Laksamana Muda (Purn) AP selaku Mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan periode Desember 2013 s/d Agustus 2016. Pemeriksaan Tersangka dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 s/d 2021.
Kejagung Kembali Periksa 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Penyidik Koneksitas Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa tiga tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 s/d 2021. Ketiga tersangka didampingi Penasihat Hukum masing-masing. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, para tersangka yang diperiksa tersebut, yaitu AW selaku Komisaris Utama PT Dini Nusa Kesuma (PT.DNK), SCW selaku Konsultan/Direktur Utama PT Dini Nusa Kesuma (PT.DNK), dan Laksamana Muda (Purn) AP selaku Mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan periode Desember 2013 s/d Agustus 2016. Pemeriksaan Tersangka dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 s/d 2021.