KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi melimpahkan delapan tersangka dan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2025). Pelimpahan ini menandai tahap dua dalam proses hukum kasus yang disebut sebagai klaster kedua perkara Pertamina tersebut. "Kasus Pertamina hari ini telah diserahkan, tersangka dan berkas juga barang bukti dari penyidik ke penuntut umum di Kejari Jakarta Pusat, atas klaster kedua ya, atas nama delapan tersangka itu atas nama Arief Sukmara dan kawan-kawan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Gedung Kejagung, Rabu (5/11/2025).
Kejagung Limpahkan Berkas 8 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi melimpahkan delapan tersangka dan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2025). Pelimpahan ini menandai tahap dua dalam proses hukum kasus yang disebut sebagai klaster kedua perkara Pertamina tersebut. "Kasus Pertamina hari ini telah diserahkan, tersangka dan berkas juga barang bukti dari penyidik ke penuntut umum di Kejari Jakarta Pusat, atas klaster kedua ya, atas nama delapan tersangka itu atas nama Arief Sukmara dan kawan-kawan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Gedung Kejagung, Rabu (5/11/2025).