KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung telah menyerahkan tiga berkas perkara terkait dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Adapun, tiga berkas tersebut miliki tersangka dari pihak swasta, antara lain ESS yang merupakan mantan direktur ORTOS HOLDING, Ltd, B yang merupakan Mantan Komisaris Utama PT Sinergi Millenium Sekuritas. Terakhir, ada RARL yang menjabat sebagai Komisaris PT Sekawan Inti Pratama.
Kejagung Limpahkan Tiga Berkas Tersangka Swasta Kasus Asabri ke JPU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung telah menyerahkan tiga berkas perkara terkait dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Adapun, tiga berkas tersebut miliki tersangka dari pihak swasta, antara lain ESS yang merupakan mantan direktur ORTOS HOLDING, Ltd, B yang merupakan Mantan Komisaris Utama PT Sinergi Millenium Sekuritas. Terakhir, ada RARL yang menjabat sebagai Komisaris PT Sekawan Inti Pratama.