KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rekening efek milik PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) masih terblokir. Kejaksaan agung (Kejagung) memblokir rekening efek itu buntut dari kasus PT Jiwasraya (Persero), lantaran sempat memiliki portofolio investasi yang sama. Lantaran masih terblokir, Forum Komunikasi Agen Pengawal Asuransi (Forkapasi) Wanaartha Life mendatangi komisi III DPR RI untuk meminta pembukaan rekening efek. Para agen tersebut menjelaskan kondisi para pemegang polis yang semakin resah atas pemblokiran dan penyitaan yang dilakukan oleh Kejagung sejak Januari 2020 lalu. “Sampai saat ini aset yang disita dari Wanaartha dititipkan di rekening KSEI sebagai barang bukti, yang membuat resah pemegang polis semua. Kami agency Wanaartha Life bersatu memperjuangkan hak pemegang polis meminta perlindungan hukum kepada negara atas kasus ini,” ujar Robbie salah satu agen yang tergabung dalam Forkapasi Wanaartha Life kepada Kontan.co.id, Senin (13/7).
Kejagung masih blokir rekening efek, agen Wanaartha Life datangi DPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rekening efek milik PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) masih terblokir. Kejaksaan agung (Kejagung) memblokir rekening efek itu buntut dari kasus PT Jiwasraya (Persero), lantaran sempat memiliki portofolio investasi yang sama. Lantaran masih terblokir, Forum Komunikasi Agen Pengawal Asuransi (Forkapasi) Wanaartha Life mendatangi komisi III DPR RI untuk meminta pembukaan rekening efek. Para agen tersebut menjelaskan kondisi para pemegang polis yang semakin resah atas pemblokiran dan penyitaan yang dilakukan oleh Kejagung sejak Januari 2020 lalu. “Sampai saat ini aset yang disita dari Wanaartha dititipkan di rekening KSEI sebagai barang bukti, yang membuat resah pemegang polis semua. Kami agency Wanaartha Life bersatu memperjuangkan hak pemegang polis meminta perlindungan hukum kepada negara atas kasus ini,” ujar Robbie salah satu agen yang tergabung dalam Forkapasi Wanaartha Life kepada Kontan.co.id, Senin (13/7).