JAKARTA. Kejaksaan Agung memastikan bahwa pihaknya terus memburu Djoko Tjandra, buronan yang belum bisa dipastikan keberadaannya. "Kejaksaan terus memburu Djoko Tjandra. Tapi kami tak bisa bercerita di sini. Saya melihat, pemburuan terus berjalan," tegas Jaksa Agung Hendarman Supandji, di sela-sela pelantikan eselon I Kejaksaan Agung, Rabu (11/8).Hendarman menegaskan, kejaksaan telah menjalankan semua mekanisme dan kemungkinan untuk menyeret Djoko Tjandra ke pengadilan. "Segala upaya sedang berjalan. Pencarian, pengejaran, diplomasi sekarang masih berjalan," tegasnya.Ia bilang, semua sarana dan prasarana, serta pengetahuan yang dimiliki pihak kejaksaan terus dikerahkan. "Saya tak usah cerita breakdown-nya seperti apa. Tapi lihat saja nanti hasilnya," tegasnya.Jaksa Agung mengakui kaburnya Djoko telah menjadi pelajaran bagi lembaganya, jikalau ada perkara serupa terjadi di waktu yang akan datang. "Ini pengalaman yang baik buat kejaksaan. Supaya ke depan bisa mengantisipasi hal ini agar tidak terulang," ujarnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Kejagung Masih Mengejar Tjoko Tjandra
JAKARTA. Kejaksaan Agung memastikan bahwa pihaknya terus memburu Djoko Tjandra, buronan yang belum bisa dipastikan keberadaannya. "Kejaksaan terus memburu Djoko Tjandra. Tapi kami tak bisa bercerita di sini. Saya melihat, pemburuan terus berjalan," tegas Jaksa Agung Hendarman Supandji, di sela-sela pelantikan eselon I Kejaksaan Agung, Rabu (11/8).Hendarman menegaskan, kejaksaan telah menjalankan semua mekanisme dan kemungkinan untuk menyeret Djoko Tjandra ke pengadilan. "Segala upaya sedang berjalan. Pencarian, pengejaran, diplomasi sekarang masih berjalan," tegasnya.Ia bilang, semua sarana dan prasarana, serta pengetahuan yang dimiliki pihak kejaksaan terus dikerahkan. "Saya tak usah cerita breakdown-nya seperti apa. Tapi lihat saja nanti hasilnya," tegasnya.Jaksa Agung mengakui kaburnya Djoko telah menjadi pelajaran bagi lembaganya, jikalau ada perkara serupa terjadi di waktu yang akan datang. "Ini pengalaman yang baik buat kejaksaan. Supaya ke depan bisa mengantisipasi hal ini agar tidak terulang," ujarnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News