JAKARTA. Kejaksaan Agung masih melakukan pengkajian terhadap rencana eksekusi mati gelombang dua. Pengkajian tersebut meliputi evaluasi terhadap eksekusi mati gelombang pertama yang telah dilakukan beberapa waktu lalu. "Saat ini kejaksaan masih lakukan evaluasi terhadap eksekusi mati terutama dari yang tahap pertama," ujar Kapuspenkum Kejagung, Tony Spontana di Kantornya, Senin (26/1). Evaluasi yang meliputi persiapan hingga setelah eksekusi dilakukan tersebut dijadwalkan akan selesai pada akhir Januari. Setelah itu, baru akan ditentukan mekanisme eksekusi gelombang dua. "Nanti setelah Januari ditentukan, apakah mekanismenya akan sama atau tidak," katanya.
Kejagung masih persiapkan eksekusi mati jilid II
JAKARTA. Kejaksaan Agung masih melakukan pengkajian terhadap rencana eksekusi mati gelombang dua. Pengkajian tersebut meliputi evaluasi terhadap eksekusi mati gelombang pertama yang telah dilakukan beberapa waktu lalu. "Saat ini kejaksaan masih lakukan evaluasi terhadap eksekusi mati terutama dari yang tahap pertama," ujar Kapuspenkum Kejagung, Tony Spontana di Kantornya, Senin (26/1). Evaluasi yang meliputi persiapan hingga setelah eksekusi dilakukan tersebut dijadwalkan akan selesai pada akhir Januari. Setelah itu, baru akan ditentukan mekanisme eksekusi gelombang dua. "Nanti setelah Januari ditentukan, apakah mekanismenya akan sama atau tidak," katanya.