KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa sebelas orang saksi terkait dugaan korupsi di PT Asabri, Kamis (4/3/2021). Kesebelas saksi yaitu, JPRS selaku Direktur PT Glorious Mitra Abadi, YH selaku Ketua Koperasi Aliansi Sejahtera, DA selaku Staf Pengelola Saham PT Asabri, JI selaku sekretaris tersangka Benny Tjokrosaputro, RM selaku admin dan staf finance/keuangan PT Bumi Nusa Jaya Abadi milik Benny Tjokro, dan J selaku karyawan PT Bumi Nusa Jaya/karyawan Benny Tjokro. Kemudian, AS selaku Direktur PT Putra Asih Laksana, SRJ selaku Direktur PT Mitra Pratiwi Pratama, GK selaku Direktur PT Mitra Pertiwi Pratama, HH selaku Direktur PT Mulia Manunggal Karsa, dan AK selaku Direktur PT Sinergi Megah Internusa, Tbk.
Kejagung memeriksa 11 saksi terkait kasus korupsi Asabri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa sebelas orang saksi terkait dugaan korupsi di PT Asabri, Kamis (4/3/2021). Kesebelas saksi yaitu, JPRS selaku Direktur PT Glorious Mitra Abadi, YH selaku Ketua Koperasi Aliansi Sejahtera, DA selaku Staf Pengelola Saham PT Asabri, JI selaku sekretaris tersangka Benny Tjokrosaputro, RM selaku admin dan staf finance/keuangan PT Bumi Nusa Jaya Abadi milik Benny Tjokro, dan J selaku karyawan PT Bumi Nusa Jaya/karyawan Benny Tjokro. Kemudian, AS selaku Direktur PT Putra Asih Laksana, SRJ selaku Direktur PT Mitra Pratiwi Pratama, GK selaku Direktur PT Mitra Pertiwi Pratama, HH selaku Direktur PT Mulia Manunggal Karsa, dan AK selaku Direktur PT Sinergi Megah Internusa, Tbk.