KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses hukum kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih terus bergulir. Terbaru, Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil tujuh orang saksi untuk menghadiri pemeriksaan penyidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono Hidayat menyatakan terdapat tujuh orang saksi dijadwalkan memenuhi panggilan tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaung pada Senin (13/1). “Ketujuh orang tersebut Goklas AR Tambunan sebagai Kepala Divisi Penilaian Perusahaan III Bursa Efek Indonesia (BEI), Vera Florida sebagai Kepala Divisi Penilaian Perusahaan II BEI, Irvan Susandy sebagai Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI,” ujar Hari dalam keterangan tertulis pada Senin (13/1).
Kejagung meminta keterangan tujuh saksi terkait kasus Jiwasraya hari ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses hukum kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih terus bergulir. Terbaru, Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil tujuh orang saksi untuk menghadiri pemeriksaan penyidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono Hidayat menyatakan terdapat tujuh orang saksi dijadwalkan memenuhi panggilan tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaung pada Senin (13/1). “Ketujuh orang tersebut Goklas AR Tambunan sebagai Kepala Divisi Penilaian Perusahaan III Bursa Efek Indonesia (BEI), Vera Florida sebagai Kepala Divisi Penilaian Perusahaan II BEI, Irvan Susandy sebagai Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI,” ujar Hari dalam keterangan tertulis pada Senin (13/1).