KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung menahan terhadap eks Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2020, Bambang Gatot Ariyono (BGA) pada Rabu (29/5/2024). Bambang ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2022. Baca Juga: Jampidsus: Siapa yang Makan Uang Korupsi Timah, Harus Menanggung Beban
Kejagung Menahan Mantan Dirjen Minerba Bambang Gatot Ariyono Atas Korupsi PT Timah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung menahan terhadap eks Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2020, Bambang Gatot Ariyono (BGA) pada Rabu (29/5/2024). Bambang ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2022. Baca Juga: Jampidsus: Siapa yang Makan Uang Korupsi Timah, Harus Menanggung Beban