KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku hingga saat ini belum menerima surat panggilan dari pengadilan terkait Praperadilan tersangka dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong. "Saya mendengar ada praperadilan. Kita ikuti aja dulu ya, karena sampai hari ini kita belum terima surat pemberitahuan dari pengadilan," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers, Selasa (12/11). Baca Juga: Kejagung Periksa Dua Mantan Anak Buah Tom Lembong di Kemendag
Kejagung Mengaku Belum Terima Surat Pemberitahuan Praperadilan Tom Lembong
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku hingga saat ini belum menerima surat panggilan dari pengadilan terkait Praperadilan tersangka dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong. "Saya mendengar ada praperadilan. Kita ikuti aja dulu ya, karena sampai hari ini kita belum terima surat pemberitahuan dari pengadilan," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers, Selasa (12/11). Baca Juga: Kejagung Periksa Dua Mantan Anak Buah Tom Lembong di Kemendag
TAG: