JAKARTA. Berbagai aset sudah disita oleh jaksa penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung dari tangan para tersangka terkait kasus pengadaan dan peremajaan bus transjakarta tahun anggaran 2013 yang menyeret mantan Kadishub DKI Udar Pristono. Kasubdit Pidana Khusus Sarjono Turin menuturkan, sejauh ini, total aset yang telah disita pihkanya mencapai Rp 20 miliar dari tangan para tersangkanya. "Tim penyidik sudah menyita uang tunai dari para tersangka sebanyak Rp 20 miliar. Selain itu, menyita juga sejumlah apartemen dan properti," ucap Sarjono, Jumat (5/12/2014) di Kejagung.
Kejagung menyita aset terkait korupsi Transjakarta
JAKARTA. Berbagai aset sudah disita oleh jaksa penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung dari tangan para tersangka terkait kasus pengadaan dan peremajaan bus transjakarta tahun anggaran 2013 yang menyeret mantan Kadishub DKI Udar Pristono. Kasubdit Pidana Khusus Sarjono Turin menuturkan, sejauh ini, total aset yang telah disita pihkanya mencapai Rp 20 miliar dari tangan para tersangkanya. "Tim penyidik sudah menyita uang tunai dari para tersangka sebanyak Rp 20 miliar. Selain itu, menyita juga sejumlah apartemen dan properti," ucap Sarjono, Jumat (5/12/2014) di Kejagung.