Jakarta. Kejaksaan Agung (Kejagung) hendak mendalami kebijakan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin terkait dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial tahun anggaran 2013. Soalnya, ada yang aneh di kasus itu. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah menyebut kebijakan tersebut terkait pengeluaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Kami minta (penyidik) masih didalami berkaitan dengan kebijakan dalam pengeluaran uang," kata Arminsyah di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (18/5/2016). Menurut Arminsyah, penyidik Jampidsus menemukan ada keanehan dalam APDB Provinsi Sumatera Selatan. "Ada beberapa anggaran yang pada APBD (Sumatera Selatan 2013) tidak ada, tapi ada uang keluar. Namun pada APBD perubahan, disetujui. Itu intinya," katanya.
Kejagung mulai cium korupsi APBD Sumsel
Jakarta. Kejaksaan Agung (Kejagung) hendak mendalami kebijakan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin terkait dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial tahun anggaran 2013. Soalnya, ada yang aneh di kasus itu. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah menyebut kebijakan tersebut terkait pengeluaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Kami minta (penyidik) masih didalami berkaitan dengan kebijakan dalam pengeluaran uang," kata Arminsyah di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (18/5/2016). Menurut Arminsyah, penyidik Jampidsus menemukan ada keanehan dalam APDB Provinsi Sumatera Selatan. "Ada beberapa anggaran yang pada APBD (Sumatera Selatan 2013) tidak ada, tapi ada uang keluar. Namun pada APBD perubahan, disetujui. Itu intinya," katanya.