Kejagung Mulai Lakukan Pemberkasan Tersangka Korupsi Kemenlu



JAKARTA. Kejaksaan Agung menegaskan, lembaganya tetap melanjutkan penyelidikan kasus korupsi tiket diplomat di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy menegaskan penyidikan kasus itu masih terus dilakukan. "Masih tetap jalan terus, cuma belum ke penuntutan," tegasnya kala dihubungi KONTAN, Senin pagi (17/5).

Penyidik sendiri saat ini masih memfokuskan pada sepuluh orang tersangka. "Sementara ini masih fokus pada sepuluh tersangka," tandasnya. Marwan mengatakan, dari sepuluh tersangka tersebut saat ini empat tersangka sudah siap masuk tahap penuntutan atas perbuatan pidana yang dilakukan. "Saat ini sedang dilakukan pemberkasan," katanya. Sejumlah tersangka yang ditetapka Kejahung dalam kasus ini: I Gusti Putu Adnyana dan Syarif Syam Arman, keduanya menjabat sebagai bendahara biaya perjalanan diplomat Kemlu. Ade Wismar Wijaya (mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian Luar Negeri (Kemlu)), Syarwani Soeni (Direktur Utama PT Indowanua Inti Sentosa/travel), dan Ade Sudirman (staf Biro Keuangan Kemlu).

Marwan menegaskan, penyidik saat ini juga terus melakukan pemeriksaan saksi atas korupsi tiket di Kemenlu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Adi