KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai melakukan pemeriksaan saksi dalam penyidikan dugaan perkara tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Keternagakerjaan. Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021, Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus mulai melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sebagai saksi dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi pada pengelolan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menerangkan, Selasa (19/1) akan dilakukan pemeriksaan pada 10 orang saksi. Kemudian besok akan dijadwalkan 10 orang lagi untuk jalani pemeriksaan sebagai saksi.
Baca Juga: Telusuri dugaan korupsi, Kejagung periksa 20 pejabat dan pegawai BPJS Ketenagakerjaan "Adapun 20 orang saksi merupakan pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta," kata Leonard dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id pada Selasa (19/1).