KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai melakukan pemeriksaan saksi dalam penyidikan dugaan perkara tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Keternagakerjaan. Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021, Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus mulai melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sebagai saksi dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi pada pengelolan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menerangkan, Selasa (19/1) akan dilakukan pemeriksaan pada 10 orang saksi. Kemudian besok akan dijadwalkan 10 orang lagi untuk jalani pemeriksaan sebagai saksi.
Kejagung mulai lakukan pemeriksaan saksi dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai melakukan pemeriksaan saksi dalam penyidikan dugaan perkara tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Keternagakerjaan. Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021, Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus mulai melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sebagai saksi dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi pada pengelolan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menerangkan, Selasa (19/1) akan dilakukan pemeriksaan pada 10 orang saksi. Kemudian besok akan dijadwalkan 10 orang lagi untuk jalani pemeriksaan sebagai saksi.