KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memeriksa saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 - 2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, pada Jumat (19/5), Kejagung memeriksa empat saksi. Antara lain, HW selaku Karyawan PT Indah Golden Signature. Lalu, MAD dan FI selaku Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Kejagung Mulai Periksa Saksi Dugaan Korupsi Komoditas Emas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memeriksa saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 - 2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, pada Jumat (19/5), Kejagung memeriksa empat saksi. Antara lain, HW selaku Karyawan PT Indah Golden Signature. Lalu, MAD dan FI selaku Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.