KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penelusuran aset terkait kasus yang terjadi pada PT Asuransi Jiwasraya terus dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Yang terbaru, Kejagung sedang memproses untuk melakukan penyitaan aset berupa reksadana yang ada di beberapa manajer investasi (MI). Hal tersebut tertulis dalam surat yang ditujukan pada Asosiasi Manajer Investasi Indonesia terkait permintaan Informasi Narahubung masing-masing Manajer Investasi yang disebutkan dalam surat tersebut berjumlah 35 dalam rangka pelaksanaan putusan dan penyelesaian yang menyatakan terhadap barang bukti berupa Reksadana dirampas untuk negara. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, saat ini proses penyitaan tersebut sedang dilakukan. Namun, pihaknya belum bisa memastikan berapa nilai total dari aset reksadana tersebut.
Kejagung Mulai Sita Aset Reksadana di Manajer Investasi Terkait Kasus Jiwasraya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penelusuran aset terkait kasus yang terjadi pada PT Asuransi Jiwasraya terus dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Yang terbaru, Kejagung sedang memproses untuk melakukan penyitaan aset berupa reksadana yang ada di beberapa manajer investasi (MI). Hal tersebut tertulis dalam surat yang ditujukan pada Asosiasi Manajer Investasi Indonesia terkait permintaan Informasi Narahubung masing-masing Manajer Investasi yang disebutkan dalam surat tersebut berjumlah 35 dalam rangka pelaksanaan putusan dan penyelesaian yang menyatakan terhadap barang bukti berupa Reksadana dirampas untuk negara. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, saat ini proses penyitaan tersebut sedang dilakukan. Namun, pihaknya belum bisa memastikan berapa nilai total dari aset reksadana tersebut.