KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap tiga orang hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan terdakwa kasus penganiayaan, Ronald Tannur, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (23/10/2024). "Betul (ada OTT tiga hakim yang bebaskan Ronald Tannur)," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah kepada wartawan, Rabu (23/10). Namun Febrie belum menjelaskan secara detail mengenai kasus yang menjerat tiga hakim tersebut. Ia tidak menampik bahwa penangkapan ini berkaitan dengan vonis bebas bagi Ronald Tannur.
Kejagung OTT 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap tiga orang hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan terdakwa kasus penganiayaan, Ronald Tannur, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (23/10/2024). "Betul (ada OTT tiga hakim yang bebaskan Ronald Tannur)," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah kepada wartawan, Rabu (23/10). Namun Febrie belum menjelaskan secara detail mengenai kasus yang menjerat tiga hakim tersebut. Ia tidak menampik bahwa penangkapan ini berkaitan dengan vonis bebas bagi Ronald Tannur.