KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung, pada Senin (13/1), memanggil tujuh orang saksi terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. "Tujuh orang saksi dijadwalkan memenuhi panggilan tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono melalui keterangan tertulis, Senin (13/1). Para saksi yang dipanggil, yaitu Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 Bursa Efek Indonesia (BEI) Goklas AR Tambunan, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI Vera Florida dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy. Kemudian, Kepala Unit Pemeriksaan Transaksi BEI Endra Febri Styawan, Kepala Divisi Perusahaan 1 BEI Adi Pratomo Aryanto, mantan Direktur PT OSO Manajemen Investasi Lies Lilia Jamin dan Syahmirwan. Meski demikian, Hari belum mau mengungkapkan apa topik pemeriksaan terhadap ketujuh orang tersebut.
Kejagung panggil tujuh saksi dari BEI dan mantan direksi OSO terkait Jiwasraya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung, pada Senin (13/1), memanggil tujuh orang saksi terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. "Tujuh orang saksi dijadwalkan memenuhi panggilan tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono melalui keterangan tertulis, Senin (13/1). Para saksi yang dipanggil, yaitu Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 Bursa Efek Indonesia (BEI) Goklas AR Tambunan, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI Vera Florida dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy. Kemudian, Kepala Unit Pemeriksaan Transaksi BEI Endra Febri Styawan, Kepala Divisi Perusahaan 1 BEI Adi Pratomo Aryanto, mantan Direktur PT OSO Manajemen Investasi Lies Lilia Jamin dan Syahmirwan. Meski demikian, Hari belum mau mengungkapkan apa topik pemeriksaan terhadap ketujuh orang tersebut.