JAKARTA. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan waktu selama 14 hari kepada pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memeriksa berkas perkara mafia hukum atas nama Cirus Sinaga. Berkas tersebut, tentunya akan diperiksa dan diteliti oleh tim jaksa peneliti di Kejagung. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam pada Jumat (25/3) di Mabes Polri. Anton dalam keterangannya menyatakan, pada Selasa (29/3) pekan depan, rencananya akan dilakukan pemaparan penjelasan dari pihak Kejagung. Penjelasan tersebut akan dilakukan oleh peneliti dari Kejagung, yang selanjutnya disampaikan kepada pihak penyidik Mabes Polri. "Hari Selasa (29/3) yang akan datang bakal ada pemaparan penjelasan dari peneliti kejaksaan agung untuk menyampaikan kepada kita," ucapnya.Sementara itu, dalam kesempatan berbeda, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Noor Rachmad membenarkan bahwa pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan penyidik Mabes Polri.
Kejagung paparkan berkas mafia hukum Cirus Selasa pekan depan
JAKARTA. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan waktu selama 14 hari kepada pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memeriksa berkas perkara mafia hukum atas nama Cirus Sinaga. Berkas tersebut, tentunya akan diperiksa dan diteliti oleh tim jaksa peneliti di Kejagung. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam pada Jumat (25/3) di Mabes Polri. Anton dalam keterangannya menyatakan, pada Selasa (29/3) pekan depan, rencananya akan dilakukan pemaparan penjelasan dari pihak Kejagung. Penjelasan tersebut akan dilakukan oleh peneliti dari Kejagung, yang selanjutnya disampaikan kepada pihak penyidik Mabes Polri. "Hari Selasa (29/3) yang akan datang bakal ada pemaparan penjelasan dari peneliti kejaksaan agung untuk menyampaikan kepada kita," ucapnya.Sementara itu, dalam kesempatan berbeda, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Noor Rachmad membenarkan bahwa pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan penyidik Mabes Polri.