KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan seluruh barang bukti berupa uang tunai, emas batangan, dan dokumen dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan Don Ritto telah diamankan di tempat penyimpanan yang aman setelah dilimpahkan penyidik Polri. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, seluruh barang bukti yang diterima dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri telah melalui proses verifikasi, termasuk pemeriksaan keaslian, sebelum diserahkan kepada penyidik Kejagung. Menurut Anang, Kejagung menjamin pengamanan seluruh barang bukti, baik emas, uang tunai maupun dokumen, dilakukan sesuai prosedur untuk menjaga integritas barang bukti selama proses hukum berlangsung.
Kejagung Pastikan Uang dan Emas Barang Bukti Kasus Febrie Disimpan di Tempat Aman
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan seluruh barang bukti berupa uang tunai, emas batangan, dan dokumen dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan Don Ritto telah diamankan di tempat penyimpanan yang aman setelah dilimpahkan penyidik Polri. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, seluruh barang bukti yang diterima dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri telah melalui proses verifikasi, termasuk pemeriksaan keaslian, sebelum diserahkan kepada penyidik Kejagung. Menurut Anang, Kejagung menjamin pengamanan seluruh barang bukti, baik emas, uang tunai maupun dokumen, dilakukan sesuai prosedur untuk menjaga integritas barang bukti selama proses hukum berlangsung.
TAG: