KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 3 orang sebagai saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada Selasa (26/4). "Ketiganya sebagai saksi dari perkara atas nama 4 orang tersangka yaitu tersangka IWW, tersangka MPT, tersangka SM, dan tersangka PTS," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana dalam siaran pers, Rabu (27/4). Ketut mengatakan, saksi-saksi yang diperiksa yaitu AS selaku Kepala Pusat Data dan Informasi pada Kementerian Perdagangan diperiksa terkait terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada periode bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
Kejagung Periksa 3 Pegawai Kemendag Sebagai Saksi di Perkara Ekspor CPO
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 3 orang sebagai saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada Selasa (26/4). "Ketiganya sebagai saksi dari perkara atas nama 4 orang tersangka yaitu tersangka IWW, tersangka MPT, tersangka SM, dan tersangka PTS," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana dalam siaran pers, Rabu (27/4). Ketut mengatakan, saksi-saksi yang diperiksa yaitu AS selaku Kepala Pusat Data dan Informasi pada Kementerian Perdagangan diperiksa terkait terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada periode bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.