KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyampaikan, 5 orang saksi yang diperiksa antara lain, ASL selaku Kepala Biro Perencanaan Kementerian Komunikasi dan Informatika ;dan MFM selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI. Lalu, RNW selaku Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika; dan MT selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Perkara Korupsi Bakti Kementerian Kominfo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyampaikan, 5 orang saksi yang diperiksa antara lain, ASL selaku Kepala Biro Perencanaan Kementerian Komunikasi dan Informatika ;dan MFM selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI. Lalu, RNW selaku Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika; dan MT selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika.