KONTAN.CO.ID - -JAKARTA. Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). "Saksi-saksi yang diperiksa antara lain, S selaku Kepala Departemen Tresuri LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit dari LPEI, dan DSD selaku Mantan Kepala Divisi Analisa Risiko Bisnis II Periode April 2015 s/d Januari 2019, diperiksa terkait fasilitas kredit yang diterima dari LPEI," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Rabu (27/10). Baca Juga: MK menolak judicial review pasal kewenangan pemblokiran internet
Kejagung periksa dua orang saksi dugaan korupsi pembiayaan LPEI
KONTAN.CO.ID - -JAKARTA. Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). "Saksi-saksi yang diperiksa antara lain, S selaku Kepala Departemen Tresuri LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit dari LPEI, dan DSD selaku Mantan Kepala Divisi Analisa Risiko Bisnis II Periode April 2015 s/d Januari 2019, diperiksa terkait fasilitas kredit yang diterima dari LPEI," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Rabu (27/10). Baca Juga: MK menolak judicial review pasal kewenangan pemblokiran internet