Kejagung periksa empat orang lagi, terkait kasus Pemkab Batu Bara



JAKARTA. Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi, terkait dengan pembobolan penempatan dana Pemerintah Kabupaten Batu Bara. Pemeriksaan tersebut, dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Ketiga orang saksi tersebut, merupakan pejabat Pemkab Batu Bara. Keterangan ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum, Noor Rachmad, pada Rabu (6/7) di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. "Penyidik pada Jampidsus Kejagung, Selasa (5/7) kemarin memeriksa tiga saksi terkait penyidikan dugaan korupsi penempatan dan pencairan dana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara di Bank Mega," ungkap Rachmad kepada sejumlah media. Lebih lanjut, Rachmad menyebutkan ketiga pejabat Pemkab Batubara yang diperiksa sebagai saksi di antaranya adalah Hunainsyah yang merupakan Kapala Bidang (Kabid) Anggaran Dinas PPKAD, Abdul Hamid yang menjabat sebagai Kabid Akuntansi Dinas PPKAD, dan Ilyas yang merupakan Kasi Pencatatan dan Pembukuan Dinas PPKAD Pemkab Batubara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: