Kejagung periksa enam saksi dari BPJS Ketenagakerjaan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa enam orang sebagai saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolan keuangan dan dana investasi oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada Selasa (19/1) kemarin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menerangkan, saksi yang diperiksa antara lain, AA selaku Mantan Deputi Direktur Analisis Portofolio BPJS Ketenagakerjaan, RU selaku Deputi Direktur Manajemen Resiko Investasi BPJS Ketenagakerjaan, EH selaku Asisten Deputi Analisis Portofolio BPJS Ketenagakerjaan, HN selaku Deputi Direktur Akuntansi BPJS Ketenagakerjaan, II selaku Deputi Direktur Analisis Portofolio BPJS Ketenagakerjaan dan HR selaku Deputi Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolan Keuangan dan Dana Investasi oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan," kata Leonard dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Rabu (20/1).


Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.

Baca Juga: Dugaan korupsi, BP Jamsostek siap berikan keterangan secara transparan

Sebelumnya, pada Senin (18/1) sudah dilakukan penggeledahan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen.

Sementara itu, Deputi Direktur Bidang Humas dan Antara Lembaga BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja menuturkan, pihaknya mengedepankan azas praduga tak bersalah dan menghormati proses penyidikan yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

“BPJamsostek siap untuk memberikan keterangan dengan transparan guna memastikan apakah pengelolaan investasi telah dijalankan sesuai tata kelola yang ditetapkan,” jelas Utoh dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id pada Rabu (20/1).

Selanjutnya: Kejagung cium dugaan korupsi di BP Jamsostek, manajemen buka suara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi