JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho, Kamis (13/8/2015). Gatot akan diperiksa sebagai saksi dugaan penyelewengan dana bantuan sosial di Sumatera Utara tahun anggaran 2011-2013. Kapuspenkum Kejagung, Tonny T Spontana mengatakan lantaran kini Gatot ditahan oleh KPK maka pemeriksaan akan dilakukan di kantor KPK. Sehingga penyidik Kejagung yang akan jemput bola ke KPK. "Dari hasil koordinasi, lebih mudah untuk melakukan pemeriksaan disana. Dan Gatot juga ditahan disana," ujar Tony, Kamis (13/8).
Kejagung periksa Gubernur Gatot di KPK
JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho, Kamis (13/8/2015). Gatot akan diperiksa sebagai saksi dugaan penyelewengan dana bantuan sosial di Sumatera Utara tahun anggaran 2011-2013. Kapuspenkum Kejagung, Tonny T Spontana mengatakan lantaran kini Gatot ditahan oleh KPK maka pemeriksaan akan dilakukan di kantor KPK. Sehingga penyidik Kejagung yang akan jemput bola ke KPK. "Dari hasil koordinasi, lebih mudah untuk melakukan pemeriksaan disana. Dan Gatot juga ditahan disana," ujar Tony, Kamis (13/8).