KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa lebih dari 20 saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) atau Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES). "Untuk saksi, sudah (diperiksa) lebih dari 20 orang. Kan ini sudah penyelidikan dulu, baru penyidikan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, kepada wartawan, Rabu (12/11/2025). Ia mengatakan, penyidikan kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang sudah berjalan di persidangan.
Kejagung Periksa Lebih dari 20 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa lebih dari 20 saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) atau Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES). "Untuk saksi, sudah (diperiksa) lebih dari 20 orang. Kan ini sudah penyelidikan dulu, baru penyidikan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, kepada wartawan, Rabu (12/11/2025). Ia mengatakan, penyidikan kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang sudah berjalan di persidangan.