KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya, Senin (14/7). Salah satunya adalah mantan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Erry Firmansyah. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono mengatakan, pihaknya memeriksa Erry sebagai saksi untuk tersangka Fakhri Ilmi yang merupakan pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Saksi untuk tersangka Fakhri Hilmi diperiksa untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan tugas tersangka sebagai Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal 2 A OJK pada tahun 2014 – 2017," kata Hari dalam keterangan pers, Senin (13/7).
Kejagung periksa mantan Dirut BEI Erry Firmansyah terkait kasus Jiwasraya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya, Senin (14/7). Salah satunya adalah mantan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Erry Firmansyah. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono mengatakan, pihaknya memeriksa Erry sebagai saksi untuk tersangka Fakhri Ilmi yang merupakan pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Saksi untuk tersangka Fakhri Hilmi diperiksa untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan tugas tersangka sebagai Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal 2 A OJK pada tahun 2014 – 2017," kata Hari dalam keterangan pers, Senin (13/7).