KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022. Terbaru, Kejagung memeriksa 5 orang saksi. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebutkan, saksi-saksi yang diperiksa yaitu MM selaku mantan Koordinator dan Pelaksana Pengganti Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan I Tahun 2017, diperiksa terkait regulasi importasi garam. Kemudian, AS selaku Kepala Pusat Data Sistem Informasi Kementerian Perdagangan, diperiksa terkait regulasi importasi garam.
Kejagung Periksa Pejabat Kemendag Soal Kasus Impor Garam Industri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022. Terbaru, Kejagung memeriksa 5 orang saksi. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebutkan, saksi-saksi yang diperiksa yaitu MM selaku mantan Koordinator dan Pelaksana Pengganti Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan I Tahun 2017, diperiksa terkait regulasi importasi garam. Kemudian, AS selaku Kepala Pusat Data Sistem Informasi Kementerian Perdagangan, diperiksa terkait regulasi importasi garam.