JAKARTA. Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Pemprov Sumut, Eddy Sofyan, pada Kamis (12/11) pagi. Eddy merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Dalam kasus itu, eks Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho juga ditetapkan sebagai tersangka. "Betul, setelah kemarin penyidik memeriksa Gatot di KPK, hari ini penyidik memeriksa Eddy di Gedung Bundar (Jampidsus)," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Amir Yanto, Kamis.
Kejagung periksa pejabat Pemprov Sumut
JAKARTA. Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Pemprov Sumut, Eddy Sofyan, pada Kamis (12/11) pagi. Eddy merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Dalam kasus itu, eks Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho juga ditetapkan sebagai tersangka. "Betul, setelah kemarin penyidik memeriksa Gatot di KPK, hari ini penyidik memeriksa Eddy di Gedung Bundar (Jampidsus)," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Amir Yanto, Kamis.