KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan, ada 176.912 persidangan online dalam perkara tindak pidana umum telah dilaksanakan selama pandemi Covid-19 terjadi di Tanah Air. Rekapitulasi data persidangan online tersebut terhitung sejak 30 Maret hingga 6 Juli 2020. "Telah berlangsung 176.912 kali persidangan tindak pidana umum. Keberhasilan tersebut terjadi karena adanya koordinasi yang baik antara lembaga penegak hukum, juga penasihat hukum maupun masyarakat," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Sunarta dalam seminar virtual, Rabu (8/7/2020). Baca Juga: Kejagung pastikan nasabah 13 manajer investasi tersangka Jiwasraya tak akan terdampak
Kejagung sebut ada 176.912 sidang online tindak pidana umum selama pandemi Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan, ada 176.912 persidangan online dalam perkara tindak pidana umum telah dilaksanakan selama pandemi Covid-19 terjadi di Tanah Air. Rekapitulasi data persidangan online tersebut terhitung sejak 30 Maret hingga 6 Juli 2020. "Telah berlangsung 176.912 kali persidangan tindak pidana umum. Keberhasilan tersebut terjadi karena adanya koordinasi yang baik antara lembaga penegak hukum, juga penasihat hukum maupun masyarakat," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Sunarta dalam seminar virtual, Rabu (8/7/2020). Baca Juga: Kejagung pastikan nasabah 13 manajer investasi tersangka Jiwasraya tak akan terdampak