KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa sudah ada pengembalian uang terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, uang yang dikembalikan berasal dari pihak vendor maupun pihak internal kementerian yang diduga menerima keuntungan tidak sah dalam proyek tersebut. “Ya, memang informasinya ada beberapa pengembalian uang, baik dalam bentuk rupiah atau dollar. Tapi jumlahnya nanti di persidangan lah,” kata Anang saat ditemui di kantor Kejaksaan Agung, Jumat (10/10/2025). “Dari pihak-pihak baik itu dari vendor atau dari pihak kementerian. Karena mereka memiliki keuntungan yang tidak sah, itu mereka ada mengembalikan,” ucap dia.
Kejagung Sebut Ada Pengembalian Uang Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa sudah ada pengembalian uang terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, uang yang dikembalikan berasal dari pihak vendor maupun pihak internal kementerian yang diduga menerima keuntungan tidak sah dalam proyek tersebut. “Ya, memang informasinya ada beberapa pengembalian uang, baik dalam bentuk rupiah atau dollar. Tapi jumlahnya nanti di persidangan lah,” kata Anang saat ditemui di kantor Kejaksaan Agung, Jumat (10/10/2025). “Dari pihak-pihak baik itu dari vendor atau dari pihak kementerian. Karena mereka memiliki keuntungan yang tidak sah, itu mereka ada mengembalikan,” ucap dia.
TAG: