KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung menegaskan, proses penyidikan kasus dugaan korupsi impor gula yang menyangkut mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong sudah masuk ke tahap puncak atau akhir penyiapan berkas. “Tapi yang pasti, biasanya kalau TTL sudah diperiksa untuk tersangka ini, tersangka ini sudah diperiksa untuk TTL, berarti kan penyidik sudah tinggal di puncak nih dalam konteks penyelesaiannya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar saat ditemui di Jakarta, Selasa (14/1/2025). Diketahui, hari ini Tom Lembong kembali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Charles Sitorus dalam kasus dugaan korupsi yang sama, terkait permasalahan impor gula tahun 2015-2016.
Kejagung Sebut Berkas Tom Lembong Tinggal di Puncak Penyelesaian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung menegaskan, proses penyidikan kasus dugaan korupsi impor gula yang menyangkut mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong sudah masuk ke tahap puncak atau akhir penyiapan berkas. “Tapi yang pasti, biasanya kalau TTL sudah diperiksa untuk tersangka ini, tersangka ini sudah diperiksa untuk TTL, berarti kan penyidik sudah tinggal di puncak nih dalam konteks penyelesaiannya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar saat ditemui di Jakarta, Selasa (14/1/2025). Diketahui, hari ini Tom Lembong kembali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Charles Sitorus dalam kasus dugaan korupsi yang sama, terkait permasalahan impor gula tahun 2015-2016.
TAG: