JAKARTA. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejagung, Tony T Spontana mengatakan ada kemungkinan tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi di program siap siar TVRI yang menggunakan anggaran negara Rp 47 miliar tersebut. Dijelaskan Tony, apabila penyidik menemukan alat bukti yang cukup maka tidak menutup kemungkinan penyidik akan menetapkan pihak lain yang terlibat menjadi tersangka. "Berdasarkan pengalaman proses penyidikan, memang tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Itu tergantung pengembangan, apabila ditemukan alat bukti yang cukup," ungkap Tony, Kamis (12/2).
Kejagung: Selain Mandra, ada tersangka lain
JAKARTA. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejagung, Tony T Spontana mengatakan ada kemungkinan tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi di program siap siar TVRI yang menggunakan anggaran negara Rp 47 miliar tersebut. Dijelaskan Tony, apabila penyidik menemukan alat bukti yang cukup maka tidak menutup kemungkinan penyidik akan menetapkan pihak lain yang terlibat menjadi tersangka. "Berdasarkan pengalaman proses penyidikan, memang tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Itu tergantung pengembangan, apabila ditemukan alat bukti yang cukup," ungkap Tony, Kamis (12/2).