JAKARTA. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Tony T Spontana mengatakan, Kejaksaan akan mulai melakukan penyidikan terhadap 30 kasus korupsi baru yang nantinya akan diserahkan kepada Satuan Tugas Khusus Penanganan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgasus P3TPK). Satgasus P3TPK ini beranggotakan 100 jaksa terpilih yang berada di korps kejaksaan dari sejumlah daerah. Tony mengatakan, beberapa kasus yang akan segera ditangani tersebut, melibatkan perkara korupsi dari beberapa perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Kasus-kasus ini baru kami terima pada triwulan akhir 2014. Ini belum pernah ditangani Satgasus sebelumnya," ujar Tony, saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (21/1/2015).
Kejagung selidiki 30 kasus dugaan korupsi
JAKARTA. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Tony T Spontana mengatakan, Kejaksaan akan mulai melakukan penyidikan terhadap 30 kasus korupsi baru yang nantinya akan diserahkan kepada Satuan Tugas Khusus Penanganan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgasus P3TPK). Satgasus P3TPK ini beranggotakan 100 jaksa terpilih yang berada di korps kejaksaan dari sejumlah daerah. Tony mengatakan, beberapa kasus yang akan segera ditangani tersebut, melibatkan perkara korupsi dari beberapa perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Kasus-kasus ini baru kami terima pada triwulan akhir 2014. Ini belum pernah ditangani Satgasus sebelumnya," ujar Tony, saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (21/1/2015).