KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung RI memeriksa dua jaksa yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), yaitu Yadi Herdianto dan Yuniar Sinar Pamungkas, pada Senin (1/7). Kedua jaksa tersebut turut diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, pada Jumat (28/6) lalu. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mukri mengatakan bahwa pihaknya menyelidiki keterlibatan keduanya dalam kasus yang menyeret Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Winoto (AWN) sebagai tersangka.
Kejagung selidiki dugaan pidana dan pelanggaran etik terhadap jaksa hasil OTT KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung RI memeriksa dua jaksa yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), yaitu Yadi Herdianto dan Yuniar Sinar Pamungkas, pada Senin (1/7). Kedua jaksa tersebut turut diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, pada Jumat (28/6) lalu. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mukri mengatakan bahwa pihaknya menyelidiki keterlibatan keduanya dalam kasus yang menyeret Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Winoto (AWN) sebagai tersangka.